Latest Post



STRUKTUR KEPENGURUSAN
PONDOK PESANTREN AL ISHLAH ASSALAFIYAH
LUWUNGRAGI BULAKAMBA BREBES
=====================================================

PENGASUH :   
KH. Achmad Syifa Cholil
PEMBINA :
1. KH Muammar Cholil
2. H. Ali Fikri Cholil

KETUA :
Ahmad muhaimin

WAKIL KETUA :
Syarofudin Yahya Umar Yati

SEKRETARIS :
1. Ahmad Muhajir
2. Iman Ramdani

BENDAHARA : 
1. M. Abror
2. Zidan Farikhi
---------------------------------------------------------------------------------------------------

Pendidikan :
1. Miftakhussurur
2. Chasrikin

Keamanan : 
1. Bunyamin
2. Syukron  Amrullah

Perlengkapan : 
1. Andri Maulana

Jama’ah : 
1.M Jafar Shodik
2.Maulana

Jam’iyah :
1. Arfan Ramadhani

Kebersihan :
1. Diaz Alfa Riski
2. Arif gymnastiar

Perizinan  :
1. Lutfi Fuadi
2. Sholahudin
3. M Kholiki Atizani

Foto oleh Aji Fathurrahman
KH. Choiron Akhsan (Pembina Ponpes Al Ishlah Assalafiyah) yang juga Pendiri sekaligus Pengasuh Ponpes Assalaf Luwungragi, tengah memberi tausiyah dalam acara pengajian umum memperingati Tahun Baru Islam 1440 H di Desa Bojong Kulon Kec. Susukan Kab. Cirebon (11 September 2018). Beliau menyampaikan salah satu ayat Al Qur'an surat Al Mulk ayat 10 :


وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ. 


"Dan mereka berkata, "Sekiranya (dahulu) kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) tentulah kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.”
Foto oleh Aji Fathurrahman

Demikian kelak orang-orang kafir akan menyesal di akhirat setelah mereka dimasukkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala, yang disebabkan mereka enggan untuk menempuh jalan-jalan petunjuk yang berupa PENDENGARAN, untuk mendengarkan segala sesuatu yang Allah turunkan dan yang dibawa oleh para utusanNya, serta AKAL yang seharusnya bisa mengarahkannya kepada hakikat kebaikan, juga menjauhkannya dari semua kemaksiatan yang berakibat buruk.
 
Namun berbeda dengan orang-orang yang dikaruniai ilmu dan iman, mereka justru memperkuat keimanan MEREKA dengan dalil-dalil yang sam’i (naqli) melalui PENDENGARAN, mereka dengarkan semua yang datang dari Allah SWT dan yang dibawa oleh para RasulNya dengan cara mempelajari dan mengamalkannya. Demikian pula mereka perkuat iman mereka dengan dalil-dalil ‘aqli melalui AKAL mereka, sehingga dapat mengetahui mana petunjuk dan mana kesesatan, mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang indah dan mana yang jelek, maka Maha Suci Allah yang telah memberikan karuniaNya kepada siapapun yang Dia kehendaki dan menelantarkan siapapun yang tidak layak memperoleh petunjukNya.
Begitulah kira-kira point yang Beliau sampaikan dalam ceramah tersebut. Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kita semua. Aamiin.


PERATURAN DAN TATA TERTIB
PONDOK PESANTREN AL ISHLAH  ASSALAFIYAH II
Sekretarian : Jalan Raya Luwungragi Km. 01 Kec. Bulakamba Kab. Brebes 52253


BAB I
KEWAJIBAN
Setiap santri diwajibkan :
1.      Mengikuti kegiatan yang telah ditetapkan oleh pondok pesantren.
2.      Mengikuti pengajian Al-qur'an dan kitab sesuai kemampuan.
3.      Mengikuti belajar wajib mulai pukul 21:15 – 22:00 WIB.
4.      Mengikuti pendidikan muta'alimin.
5.      Melaksanakan sholat fardhu berjama'ah 5 waktu.
6.  Meminta izin pada pengasuh atau pengurus bila hendak pulang atau bepergian keluar lingkungan pondok.
7.      Mengikuti ziarah kubur setiap hari jum'at ba'da subuh.
8.      Izin pada pengurus apabila tidak berangkat sekolah.
9.   Mengenakan pakaian yang sopan dan rapih sesuai dengan tuntunan syari'ah selama berada dipondok atau berada diluar lingkungan pondok.
10.  Menjaga kebersihan, ketertiban dan ketenangan serta keamanan pondok.
11.  Menjaga nama baik pondok pesantren.

BAB II
LARANGAN
Setiap santri di larang :
1.      Melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syari'at islam.
2.      Menjalin hubungan dengan wanita atau laki-laki yang bukan mahrom.
3.      Membawa atau memakai barang / hak milik santri lain tanpa seizin pemiliknya.
4.      Keluar malam melewati pukul 22:30 WIB.
5.      Menonton pertunjukan, bermain game atau sejenisnya.
6.      Merokok.
7.      Berambut panjang, memakai kalung, gelang, anting-anting dan sejenisnya.
8.      Menggunakan alat-alat elektronik seperti hp, tape, radio, dan lain sebagainya kecuali yang mendapat izin dari pengasuh.
9.      Membawa senjata tajam atu benda-benda lain yang membahayakan.
10.  Mengkonsumsi obat-obatan terlarang didalam ataupun diluar pondok.
11.  Melakukan hal-hal yang dapat merugikan pondok  pesantren dan diri sendiri serta orang lain.   
BAB III
Bagi santri yang melanggar peraturan dan tata tertib diatas akan dikenai sanksi berupa :
1.      Peringatan
2.      Taziran
3.      Dikeluarkan / diserahkan kembali pendidikannya ke orang tua.


Mengetahui,
Pengasuh Ponpes Al Ishlah Assalafiyah II
KH. Muamar Cholil, Lc., M.Ag.


Pondok Pesantren “Al Ishlah Assalafiyah” Didirikan oleh KH. Cholil Suchaemi pada tanggal 9 Februari 1983 di Desa Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah.

Ponpes Al Ishlah Assalafiyah 2017
Pendirian Pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab pribadi beliau selaku hamba Allah untuk menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran, serta tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik umat dalam mempelajari, memahami, dan mengamalkan ajaran-ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari.

Pendirian Pondok Pesantren “Al Ishlah Assalafiyah” -disamping merupakan salah satu inisiatif KH. Cholil Suchaemi-, adalah merupakan pengembangan dari pondok pesantren yang dikelola oleh KH. Ma’mun Ma’sum yang lebih dahulu berdiri. Dengan dipilihnya nama Al Ishlah Assalafiyah diharapkan bisa menjadi lembaga pendidikan islam sebagai tempat mendalami agama (tafaqquh fiddin), mampu memberikan kedamaian dan ketentraman hati yang menerangi serta mengarahkan umat dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (as-sa’adah fi al-daarayn).
Ponpes Al Ishlah Assalafiyah 2019

Dalam rangka mengembangkan Pondok Pesantren sesuai dengan tuntutan zaman, Pondok Pesantren Al Ishlah Assalafiyah selain mengelola pendidikan Madrasah Diniyah, juga mendirikan lembaga pendidikan formal seperti MTs dan MA dibawah koordinasi Kantor Kementrian Agama bekerja sama dengan pihak pesantren yang diasuh oleh KH. Cholil Suchaemi.

Pondok Pesantren Al Ishlah Assalafiyah diasuh oleh KH. Cholil Suchaemi mulai awal berdiri sampai beliau wafat pada tahun 2007 M. Selajutnya perjuangan beliau diteruskan oleh putra-putranya yaitu, KH. Achmad Syifa Cholil, beliau adalah alumni Pondok Pesantren Tarbiyatun Nasyi’in Jombang. KH. Muamar Cholil dan H. Najih Cholil, keduanya adalah alumni Universitas Al Azhar Cairo Mesir. Ali Fikri Cholil - Alumni pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Jogjakarta, serta dibantu menantunya KH. Khoeron Achsan - Alumni Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang.

Sebagai suatu lembaga, secara legal formal Pondok Pesantren Al Ishlah Assalafiyah telah terdaftar di Departemen Agama ditandai dengan pemberian piagam Pondok Pesantren oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Brebes Nomor: M.k.18/5.b/0008/pgm/PP/1983. Dengan legalitas dan didukung sumber daya yang menandai Pondok Pesantren ini berupaya menyeimbangkan kemampuan santri dalam dua ilmu, yakni menguasai khasanah islam klasik serta menguasai ilmu-ilmu modern. Pondok Pesantren Al Ishlah Assalafiyah menampung para santri-santri dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun luar provinsi. 

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget